Manusia
dan Keindahan
A. Pengertian Manusia
Manusia
adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang paling sempurna dibandingkan dengan
makhluk lainnya, karena manusia mempunyai akal dan pikiran untuk berfikir
secara logis dan dinamis, dan bisa membatasi diri dengan perbuatan yang tidak
dilakukan, dan kita pun bisa memilih perbuatan mana yang baik (positif) atau
buruk (negatif) buat diri kita sendiri. Selain itu dapat diartikan manusia
secara umum adalah manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosil. Karena
bukan hanya diri sendiri saja tetapi manusia perlu bantuan dari orang lain.
Maka sebab itu manusia adalah makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial.
Pengertian
manusia dapat dilihat dari berbagai segi. Secara bahasa manusia berasal dari
kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi
atau makhluk yang mampu menguasai makhluk lain. Secara istilah manusia dapat
diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah
kelompok (genus) atau seorang individu. Secara biologi, manusia diartikan
sebagai sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak
berkemampuan tinggi.
B. Pengertian Keindahan
Keindahan,
sering diutarakan kepada situasi tertentu, arti kata keindahan yaitu berasal
dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya.
Keindahan identik dengan kebenaran. Keindahan identik dengan kebenaran, sesuatu
yang indah itu selalu mengandung kebenaran. Walaupun kelihatanya indah tapi
tidak mengandung kebenaran maka hal itu pada prinsipnya tidak indah. Keindahan
atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau
gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau
kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai
keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan
dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan
budaya. Sebuah “kecantikan yang ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi,
atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya
tertentu, untuk kesempurnaannya.
Dalam
bahasa Latin, keindahan diterjemahkan dari kata “bellum” Akar katanya adalah
“benum” yang berarti kebaikan. Dalam bahasa Inggris diterjemahkan dengan kata
“beautiful”, Prancis “beao” sedangkan Italy dan Spanyol ”beloo”. Kata benda
Yunani klasik untuk “keindahan ” adalah κάλλος, kallos, dan kata sifat untuk
“indah” itu καλός, kalos. Kata bahasa Yunani Koine untuk indah itu ὡραῖος,
hōraios, kata sifat etimologis berasal dari kata ὥρα,
hora, yang berarti “jam.” Dalam bahasa Yunani Koine, keindahan demikian
dikaitkan dengan “berada di jam (waktu) yang sepatutnya.”
C. Hakikat dari
Keindahan
Keindahan
adalah susunan kualitas atau pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal kulitas
yang paling disebut adalah kesatuan (unity) keselarasan (harmony) kesetangkupan
(symmetry) keseimbangan (balance) dan pertentangan (contrast).
Menurut
luasnya pengertian keindahan dibedakan menjadi 3, yaitu :
1. Keindahan dalam arti
luas, menurut Aristoteles keindahan sebagai
sesuatu yang baik dan juga menyenangkan
2. Keindahan dalam arti
estetik murni, yaitu pengalaman estetik seseorang
dalam hubungan dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3. Keindahan dalam arti
terbatas, yaitu yang menyangkut benda-benda
yang dapat diserap dengan penglihatan yakni berupa keindahan bentuk dan warna
Ada
2 nilai yang penting dalam Keindahan :
1. Nilai ekstrinsik
yakni nilai yang sifatnya sebagai alat atau membantu untuk sesuatu hal.
Contohnya tarian yang disebut halus dan kasar.
2. Nilai intrinsik
yakni sifat baik yang terkandung di dalam atau apa yang merupakan tujuan dari
sifat baik tersebut. Contohnya pesan yang akan disampaikan dalam suatu tarian.
D. Hubungan Manusia
dengan Keindahan
Manusia
dan keindahan memang tak bisa dipisahkan sehingga kia perlu melestarikan bentuk
dari keindahan yang telah dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa,
seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya dapat menjadi bagian dari
suatu kebudayaan yang dapat dibanggakan dan mudah-mudahan terlepas dari unsur
politik. Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas keanekaragaman
manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi, sosial, dan
budaya. Karena itu keindahan dapat dikatakan, bahwa keindahan merupakan bagian
hidup manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Dimanapun
kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
Keindahan
identik dengan kebenaran. Keindahan merupakan kebenaran dan kebenaran adalah
keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya
tarik yang selalu bertambah. Sesuatu yang tidak mengandung kebenaran berarti
tidak indah. Karena itu hanya tiruan lukisan Monalisa yang tidak indah, karena
dasarnya tidak benar. Sudah tentu kebenaran disini bukan kebenaran ilmu,
melainkan kebenaran menurut konsep dalam seni. Dalam seni, seni berusaha
memberikan makna sepenuh-penuhnya mengenai obyek yang diungkapkan.
Manusia
yang menikmati keindahan berarti manusia mempunyai pengalaman keindahan.
Pengalaman keindahan biasanya bersifat
terlihat (visual) atau terdengar (auditory) walaupun tidak terbatas pada dua
bidang tersebut.
Keindahan
tersebut pada dasarnya adalah almiah. Alam itu ciptaan Tuhan. Alamiah itu
adalah wajar tidak berlebihan dan tidak kurang. Konsep keindahan itu sendiri
sangatlah abstrak ia identik dengan kebenaran. Batas keindahan akan behenti
pada pada sesuatu yang indah dan bukan pada keindahan itu sendiri. Keindahan
mempunyai daya tarik yang selalu
bertambah, sedangkan yang tidak ada
unsur keindahanya tidak mempunyai daya tarik. Orang yang mempunyai konsep keindahan
adalah orang yang mampu berimajinasi, rajin dan kreatif dalam menghubungkan
benda satu dengan yang lainya. Dengan kata lain imajinasi merupakan proses
menghubungkan suatu benda dengan benda lain sebagai objek imajinasi. Demikian
pula kata indah diterapkan untuk persatuan orang-orang yang beriman, para nabi,
orang yang menghargai kebenaran dalam agama, kata dan perbuatan serta orang
–orang yang saleh merupakan persahabatan yang paling indah.
E. Cara
untuk Mengetahui Suatu Keindahan
1. Renungan
Renungan
berasal dari kata renunag, merenung artinya dengan diam-diam memikirkan sesuatu,
atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung.
Setiap
orang pernah merenung. Sudah tentu kadar renungannya satu sarna lain berbeda,
meskipun obyek yang direnungkan sama, lebih pula apabila obyek renungannya
berbeda. Jadi apa yang direnungkan itu bergantung kepada obyek dan subyek.
2. Keserasian
Keserasian
berasal dari kata serasi-serasi dari kata dasar rasi artinya cocok, sesuai,
atau kena benar. Kata cocok sesuai atau kena mengandung unsur pengertian perpaduan,
ukuran dan seimbang.
Keserasian
identik dengan keindahan. Sesuatu yang serasi tentu tampak indah dan yang tidak
serasi tidak indah. Karena itu sebagian ahli pikir berpendapat, bahwa keindahan
ialah sejumlah kualita pokok tertentu yang terdapat pada suatuhal.
3.Kehalusan
Kehalusan
berasal dari kata halus artinya tidak kasar (perbuatan) lembut, sopan, baik
(budi bahasa), beradab. Kehalusan berarti sifat-sifat yang halus.
Halus
itu berarti suatu sikap manusia dalam pergaulan baik dalam masyarakat kecil
maupun dalam masyarakat luas. Sudah tentu sebagai lawannya ialah sikap kasar
atau sikap orang-orang yang sedang emosi, bersikap sombong, bersikap kaku sikap
orang yang sedang bermusuhan. Oleh karena itu kehalusan dapat menunjukan nilai
keindahan seseorang dan sikap kasar bisa mengurangi nilai keindahan dari
seseorang.
4. Kontemplasi
Suatu
proses bermeditasi, merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari
nilai-nilai makna, manfaat, dan tujuan, atau niat hasil penciptaan.
Contoh
Artikel Manusia dan Keindahan
Indonesia
memang dikenal sebagai juaranya korupsi di dunia. Sudah bertahun-tahun
Indonesia berperingkat terbawah sebagai negara terkorup di dunia dan seakan tak
ada prospek beranjak dari keburukan ini. Terakhir, Transparency International
Indonesia merilis peringkat indeks korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2009
berada pada posisi 111. Ini memang sangat memiriskan. Bangsa yang besar ini
dipandang sangat ‘kotor’ akibat korupsinya yang merajalela. Ibu Pertiwi pasti
menangis jika melihat anak bangsa saat ini sebagai juara korupsi.
Lantas,
banyak orang berpikir bahwa korupsi yang sudah sedemikian parah ini dihubungkan
dengan masalah moral. Akar permasalahan utama korupsi di Indonesia adalah
moralitas bangsa yang bobrok, korup dan ambruk. Benarkah demikian? Pantaslah
kita untuk mendiskusikannya agar kita tidak serta merta memercayai statement
bahwa parahnya korupsi di Indonesia ini akibat moral bangsa yang buruk. Kita
tidak boleh luruh hanya mengkambinghitamkan masalah moral sebagai penyebab
suburnya korupsi di indonesia.
Sayangnya, begitu banyak terdengar upaya kampanye sederhana (soft campaigne), baik pemerintah, tokoh masyarakat, NGO/LSM, hingga tokoh-toko agama tentang seruan serta imbauan kepada masyarakat untuk terus memperbaiki akhlak dan nilai-nilai moral yang selama ini dianggap biang terjadinya korupsi di Indonesia. Media yang digunakan beragam, mulai dari iklan TV, Koran, Majalah, Tabloid hingga pamflet dan selebaran, yang intinya adalah menekankan kepada masyarakat bahwa, “jika ingin korupsi dibasmi, maka perbaikilah moral dan akhlak dasar kita, sebab moral yang bobrok merupakan akar penyebab korupsi di Indonesia”.
Sayangnya, begitu banyak terdengar upaya kampanye sederhana (soft campaigne), baik pemerintah, tokoh masyarakat, NGO/LSM, hingga tokoh-toko agama tentang seruan serta imbauan kepada masyarakat untuk terus memperbaiki akhlak dan nilai-nilai moral yang selama ini dianggap biang terjadinya korupsi di Indonesia. Media yang digunakan beragam, mulai dari iklan TV, Koran, Majalah, Tabloid hingga pamflet dan selebaran, yang intinya adalah menekankan kepada masyarakat bahwa, “jika ingin korupsi dibasmi, maka perbaikilah moral dan akhlak dasar kita, sebab moral yang bobrok merupakan akar penyebab korupsi di Indonesia”.
Upaya
tersebut tidaklah salah, tetapi sangat berpotensi keliru memandang persoalan
secara objektif dan komprehensif. Bahkan kekhawatiran terbesar masyarakat
adalah bisa saja upaya kampanye anti korupsi yang terus menerus menyudutkan
masalah moral sebagai biang keladi menjamurnya korupsi, hanya dijadikan sebagai
upaya “cuci tangan” dan “pengalihan isu” dari para pejabat korup. Kita perlu
memandang masalah moralitas ini sangat rawan untuk dipermainkan oleh
pihak-pihak yang sebenarnya terlibat dalam korupsi. Bisa saja isu moralitas ini
hanya sebagai upaya lempar batu sembunyi tangan.
Memandang korupsi sebagai masalah moral ini juga bisa menciptakan ketidakmampuan menguraikan jenis-jenis korupsi secara detail dan kegagalan menciptakan solusinya. Ada resistensi yang timbul karena rasa pesimistis berlebihan sebagai akibat kegagalan menguraikan kerumitan benang-benang korupsi. Ini karena masalah moral begitu luas dan cara penanganannya juga sangat luas. Jadi, tidak sekedar menangani penyebab dari satu aspek saja, lalu lantas masalah moral selesai dan korupsi pun punah.
Lantas, orang berpikir karena masalah moral maka yang harus dibenahi moral bangsa adalah lewat pendidikan yang bermoral. Ini jelas terlalu luas dan tidak langsung mengenai sasaran karena pendidikan lebih condong pada pembentukan karakter dasar. Dan, seringkali karakter itu takluk pada determinan lingkungan yang lebih mencerminkan kondisi yang sesuai pada realitas kekinian. Lingkungan mampu menciptakan pengaruh yang menjadikan orang yang dibentuk pendidikan larut dalam hegemoni lingkungan.
Menangani korupsi lewat pendidikan memang perlu, tetapi ini hanya pada proses penciptaan fundamental saja. Pendidikan yang menciptakan moralitas utama lebih disepakati sebagai upaya penanaman pondasi moral bahwa korupsi itu adalah tindakan laknat yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa. Sekaligus pendidikan moral ada untuk membangun benteng moral agar tidak terjebol oleh serangan biadab korupsi implisit maupun eksplisit. Namun demikian, moralitas yang dibentuk pendidikan tidak bisa digunakan sebagai tameng secara terus menerus untuk menghadang korupsi.
Memandang korupsi sebagai masalah moral ini juga bisa menciptakan ketidakmampuan menguraikan jenis-jenis korupsi secara detail dan kegagalan menciptakan solusinya. Ada resistensi yang timbul karena rasa pesimistis berlebihan sebagai akibat kegagalan menguraikan kerumitan benang-benang korupsi. Ini karena masalah moral begitu luas dan cara penanganannya juga sangat luas. Jadi, tidak sekedar menangani penyebab dari satu aspek saja, lalu lantas masalah moral selesai dan korupsi pun punah.
Lantas, orang berpikir karena masalah moral maka yang harus dibenahi moral bangsa adalah lewat pendidikan yang bermoral. Ini jelas terlalu luas dan tidak langsung mengenai sasaran karena pendidikan lebih condong pada pembentukan karakter dasar. Dan, seringkali karakter itu takluk pada determinan lingkungan yang lebih mencerminkan kondisi yang sesuai pada realitas kekinian. Lingkungan mampu menciptakan pengaruh yang menjadikan orang yang dibentuk pendidikan larut dalam hegemoni lingkungan.
Menangani korupsi lewat pendidikan memang perlu, tetapi ini hanya pada proses penciptaan fundamental saja. Pendidikan yang menciptakan moralitas utama lebih disepakati sebagai upaya penanaman pondasi moral bahwa korupsi itu adalah tindakan laknat yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa. Sekaligus pendidikan moral ada untuk membangun benteng moral agar tidak terjebol oleh serangan biadab korupsi implisit maupun eksplisit. Namun demikian, moralitas yang dibentuk pendidikan tidak bisa digunakan sebagai tameng secara terus menerus untuk menghadang korupsi.
Berdasarkan
penjelasan diatas. Menurut saya keindahan itu adalah suatu anugerah atau
kelebihan yang diberikan oleh tuhan kepada kita. Oleh karena itu kita harus
mensyukuri apa yang sudah ada. Jangan disia siakan karena itu merupakan karunia
yang tak bernilai harganya.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Keindahan
https://mariefrancis65.wordpress.com/2013/12/03/makalah-tugas-ibd-ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-keindahan/
http://rund12.blogspot.com/2011/04/manusia-dan-keindahan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar