SEJARAH RSUD PASAR REBO
RSUD Pasar Rebo mengalami beberapa kali
transformasi sebelum akhirnya menjadi Rumah Sakit yang mengalami perubahan
bentuk badan hukum seperti sekarang ini. Pada masa awalnya rumah sakit ini
dimulai dari sebuah bangunan POS P3K di Jalan Bidara Cina, Cawang – Jakarta
Timur (kini jalan Otto Iskandar Dinata, Cawang) di tahun 1945-1957, kemudian
tahun 1957 POS P3K inibertransformasi dan dipindahkan ke Jalan TB Simatupang
No.30 Jakarta Timur berganti nama menjadi Rumah Sakit Karantina. Tahun 1964
Rumah sakit ini menjadi Rumah Sakit Tuberkulosa Paru, perubahan ini terjadi
karena Rumah Sakit Umum Pemerinah (RSUP) Cipto Mangunkusumo tidak lagi
memberikan pelayanan 61 perawatan dan pengobatan pasien paru-paru. Sampai saat in
pun RSUD Pasar Rebo masih dikenal sebagian masyarakat sebagai Rumah Sakit
paru-paru. Kemudian tahun 1987 menjadi Rumah Sakit Umum Kelac C berdasarkan SK
Menkes No. 303 tahun 1987.
Masa 1992 - 1996, RSUD Pasar Rebo melalui masa
uji coba sebagai RSUD Unit Swadana DKI Jakarta selama lima tahun dan di tahun
ke 5 ditetapkan sebagai RS Unit Swadana Daerah, melalui PERDA DKI Jakarta nomor
2 tahun 1996. Sejak itu RSUD Pasar Rebo diberi kewenangan menggunakan
pendapatan fungsionalnya dalam membiayai kebutuhan operasionalnya baik
pemeliharaan, perawatan dan pengembangan kualitas tenaga sumber daya manusia
untuk meningkatkan mutu pelayanan melalui peningkatan hasil dan daya guna serta
kemandirian dibidang keuangan dalam membiayai unit-unit produktif. Tahun 1997,
dilakukan pembangunan gedung baru berlantai delapan sebagai pengembangan gedung
rumah sakit.
Status RSUD Pasar Rebo ditingkatkan menjadi RSUD
Kelas B pada tahun 1998 melalui PERDA DKI Jakarta nomor 4 tahun 1998. Beberapa
tahun kemudian berdasarkan Perda No.15 Tahun 2004, Rumah Sakit ini berubah
menjadi Badan Hukum Perseroan Terbatas (PT). Perubahan ini mengakibatkan
perubahan bentuk struktur organisasi. Kemudian tahun 2006 terjadi perubahan
menjadi PPK-BLUD sesuai dengan SK Gubernur No. 249/2007 tanggal 2 januari 2007
tentang penetapan RSUD Pasar Rebo DKI Jakarta, yang menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh.
Tahun 2008, RSUD Pasar Rebo
mendapatkanSertifikasi ISO 9001: 2000 pada tanggal 9 Februari 2008. Ditahun berikutnya,
2009 RSUD Pasar Rebo kembali memperoleh Sertifikat ISO 9001: 2008 pada tanggal
12 Maret 2009. Kemudian di tahun 2010 RSUD Pasar Rebo mempersiapkan master plan
pembangunan gedung eks. Akademi Perawat Jayakarta dan tahun 2011 pihak rumah
sakit mempersiapkan rencana akreditasi 16 pelayanan demi meningkatkan kualitas
pelayanan bagi masyarakat.
Begitupun dengan Koperasi yang berada di RSUD
Pasar Rebo, dibuka pada tahun 2000-an. Guna untuk membantu para karyawan dalam
hal makanan, minuman, fotocopy, alat tulis dll. Sehingga para karyawan tidak
repot-repot untuk pergi kemanapun dalam membeli barang-barang yang diperlukan.
Dari tahun ke tahun koperasi tersebut diperbagus dari pihak RSUD. Bahkan
sekarang dapat diperolehnya voucher belanja, jadi kita mendapatkan
diskon/gratis belanja ratusan ribu.
Struktur Organisasi Koperasi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar