SEJARAH RSUD PASAR REBO
RSUD Pasar Rebo mengalami beberapa kali
transformasi sebelum akhirnya menjadi Rumah Sakit yang mengalami perubahan
bentuk badan hukum seperti sekarang ini. Pada masa awalnya rumah sakit ini
dimulai dari sebuah bangunan POS P3K di Jalan Bidara Cina, Cawang – Jakarta
Timur (kini jalan Otto Iskandar Dinata, Cawang) di tahun 1945-1957, kemudian
tahun 1957 POS P3K inibertransformasi dan dipindahkan ke Jalan TB Simatupang
No.30 Jakarta Timur berganti nama menjadi Rumah Sakit Karantina. Tahun 1964
Rumah sakit ini menjadi Rumah Sakit Tuberkulosa Paru, perubahan ini terjadi
karena Rumah Sakit Umum Pemerinah (RSUP) Cipto Mangunkusumo tidak lagi
memberikan pelayanan 61 perawatan dan pengobatan pasien paru-paru. Sampai saat in
pun RSUD Pasar Rebo masih dikenal sebagian masyarakat sebagai Rumah Sakit
paru-paru. Kemudian tahun 1987 menjadi Rumah Sakit Umum Kelac C berdasarkan SK
Menkes No. 303 tahun 1987.
Masa 1992 - 1996, RSUD Pasar Rebo melalui masa
uji coba sebagai RSUD Unit Swadana DKI Jakarta selama lima tahun dan di tahun
ke 5 ditetapkan sebagai RS Unit Swadana Daerah, melalui PERDA DKI Jakarta nomor
2 tahun 1996. Sejak itu RSUD Pasar Rebo diberi kewenangan menggunakan
pendapatan fungsionalnya dalam membiayai kebutuhan operasionalnya baik
pemeliharaan, perawatan dan pengembangan kualitas tenaga sumber daya manusia
untuk meningkatkan mutu pelayanan melalui peningkatan hasil dan daya guna serta
kemandirian dibidang keuangan dalam membiayai unit-unit produktif. Tahun 1997,
dilakukan pembangunan gedung baru berlantai delapan sebagai pengembangan gedung
rumah sakit.