Pengertian
Audit Menurut Para Ahli.
1. Pengertian Auditing Menurut (Sukrisno
Agoes , 2004), auditing adalah
“Suatu
pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang
independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta
catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk
dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
2.
Pengertian Auditing menurut (Arens
dan Loebbecke, 2003), auditing sebagai:
“Suatu proses
pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur
mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan
independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan
kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh
seorang yang independen dan kompeten.”
3.
Pengertian Auditing Menurut
(Mulyadi , 2002), auditing merupakan:
“Suatu
proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif
mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan
tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan
tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian
hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”
Audit
Teknologi Informasi adalah
bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi
secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama
dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan
evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit
pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan
dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah
lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset
sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif
dalam mencapai target organisasinya.
Secara
umum Audit IT adalah
suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi
dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal. Audit IT
lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing),
biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan
komputer. Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan
proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP.
Jenis aktivitas ini disebut sebagai auditing melalui komputer. Penggunaan
istilah lainnya adalah untuk menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor
untuk melaksanakan beberapa pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara
manual. Jenis aktivitas ini disebut audit dengan komputer.
Audit IT
sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional
Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer,
dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi
faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan
keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi.
Sejarah Audit
Audit
sudah dikenal dahulu pada zaman Mesopotamia dengan ditemukannya simbol-simbol
pada angka-angka transaksi keuangan seperti titik, cek list, dan lain-lain. Di Mesir audit terlihat dari
beberapa transaksi keuangan yang diperiksa oleh auditor. Di Yunani menerapkan audit namun
untuk posisi ini kerajaan menempatkan para budak agar jika ada penyimpangan
mudah untuk mencari informasi dengan cara menyiksa para budak tersebut. Dan di Romawi, audit menggunakan
sistem "dengar transaksi keuangan", jadi setiap transaksi disaksikan
oleh auditor.
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan
bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang
dilakukan seseorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan
melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah
ditetapkan (Arens & Leobbecke ; 1998) sedangkan menurut R.K Mautz,Husain A
sharaf ;1993 mendefinisikan auditing sebagai rangkaian praktek dan prosedur,
metode dan teknik, suatu cara yang hanya sedikit butuh penjelasan, diskripsi,
rekonsiliasi dan argumen yang biasanya menggumpal sebagai teori. Selanjutnya
Mulyadi & Kanaka Puradiredja (1998) mendifinisikan auditing adalah proses
sistematis untuk mempelajari dan mengevaluasi bukti secara objektip mengenai
pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan
untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut
dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada
pemakai yang berkepentingan.
JENIS AUDIT IT
1)
Ditinjau Dari Luas Pemeriksaan
a.
Pemeriksaan
Umum (General Audit)
Adalah
pemeriksaaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan
Publik (KAP) yang indipendent dengan tujuan dapat menilai sekaligus memberikan
opini mengenai kewajaran laporan keuangan.
b.
Pemeriksaan
Khusus (Special Audit)
Merupakan
suatu pemeriksaan yang hanya terbatas hanya pada permintaan audit yang
dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Dengan memberikan opini
2)
Ditinjau Dari Bidang Pemeriksaan
a.
Audit
Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
Berkaitan
dengan kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan
suatu entitas dengan tujuan memberikan pendapat (opini) tentang laporan
tersebut apakah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sesuai prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum.
b.
Audit
Operasional (Management Audit)
Adalah
jenis pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan. meliputi
kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional manajemen yang telah ditetapkan,
dengan tujuan untuk mengetahui kegiatan operasi yang dilakukan berjalan
secara efektif dan efisien.
c.
Audit
Ketaatan (Compliance Audit)
Yaitu jenis pemeriksaan yang
tujuanya untuk mengetahui apakah perusahaan telah mentaati peraturan dan
kebijakan-kebijakan yang nerlaku baik yang di tetapkan oleh pihak intern maupun
pihak ekstern entitas/perusahaan. Audit ketaatan berfungsi untuk menentukan
sejauh mana perusahaan mentaati peraturan, kebijakan, peraturan pemerintah
bahkan hukum yang harus dipatuhi oleh entitas yang di audit.
d. Audit Sistem Informasi
Yaitu pemeriksaan yang dilakukan
Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses data
akuntansi, umumnya menggunakan system Elektronik Data Processing (EDP).
Auditor harus memperhatikan hal-hal berikut :
· Perlengkapan keamanan melindungi
perlengkapan computer baik program, komunikasi, atau data dari akses yang tidak
sah, modifikasi bahkan penghancuran.
· Pengembangan program yang
dilakukan atas otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen perusahaan.
· Pemrosesan transaksi, file,
laporan dan catatan computer dengan akurat dan lengkap.
· Data file laporan yang tersimpan
di computer sangat dijaga kerahasiaanya.
e. Audit Forensik
Tujuan dilakukan audit forensic
adalah sebagai upaya pencegahan terjadinya kecurangan (fraud). Hal yang
dapat dilakukan audit forensik termasuk :
· Investigasi kriminal
· Indikasi kecurangan dalam bisnis
atau karyawan
· Mengetahui kerugian suatu bisnis,
f.
Audit
Investigasi
Yang dimaksud audit investigasi
adalah serangkaian kegiatan mengenali (recorganized), menidentifikasi (Identify)
dan menguji (examine) fakta-fakta dan informasi yang ada guna mengungkap
kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian demi mendukung proses hukum
atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas
(organisasi/perusahaan/negara/daerah).
g. Audit Lingkungan
Menurut (Kep. Men. LH 42/1994)
audit lingkungan adalah proses manajemen yang meliputi evaluasi secara
sistematik, tercatat (terdkumentasi), serta obyekttif tentang bagaimana suatu
kinerja manajemen organisasi yang bertujuan memfasilitasi kendali
manajemen terhadap upaya pengendalian dampak lingkungan dan pemanfaatan
kebijakan usaha terhadap perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan.
3. Ditinjau Dari Kelompok
Pelaksana Audit (Auditor)
a. Auditor Internal
Mempunyai tugas membantu
manajemen puncak (top management) dalam mengawasi asset (saveguard of
asset) dan mengawasi kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. bekerja
untuk perusahaan yang mereka audit, oleh karena itu tugas auditor intern adalah
mengaudit manajemen perusahaan termasuk compliance audit.
b. Auditor Ekstern
Bekerja untuk lembaga / kantor
akuntan publik (pihak ke-3) yang statusnya diluar struktur perusahaan yang
mereka audit dan bekerja secara independent dan objektif. Umumnya auditor
ekstern menghasilkan laporan financial audit.
c. Auditor Pajak
Mempunyai tugas melakukan
ketaatan wajib pajak yang diaudit menurut undang-undang perpajakan yang
berlaku. Di Indonesia dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang
berada dibawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia.
d. Auditor Pemerintah
Adalah lembaga yang mempunyai
tugas menilai kewajaran informasi laporan keuangan instansi pemerintah atas
pelaksanaan program dan penggunaan asset milik pemerintah. Audit instansi
pemerintah umumnya dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan
Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kesimpulan :
Audit Teknologi Informasi adalah bentuk pengawasan dan
pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Namun,
secara umum Audit Teknologi Informasi adalah suatu proses kontrol pengujian
terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah
audit finansial dan audit internal. Audit sudah dikenal dahulu pada zaman
Mesopotamia dengan ditemukannya simbol-simbol pada angka-angka transaksi
keuangan seperti titik, cek list, dan lain-lain. Di Mesir audit terlihat dari
beberapa transaksi keuangan yang diperiksa oleh auditor. Audit memiliki 3
jenis, yaitu ditinjau dari Luas
Pemeriksaan, Badan Pemeriksaan, dan Kelompok Pelaksanaan Audit (Auditor). Pada
Luas Pemeriksaan terdapat 2 macam, yaitu Pemeriksaan
Umum dan Khusus. Pada Badan Pemeriksaan terdapat 7 macam, yaitu Audit Laporan Keuangan, Operasional,
Ketaatan, Sistem Informasi, Forensik, Investigasi, dan Lingkungan. Sedangkan
pada bagian auditor terdapat 4 macam yaitu, Auditor
Internal, Eksternal, Pajak dan Pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar